Daftar Negara yang Blokir TikTok, Alasannya Relatif Sama

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Harus diakui kalau TikTok menjadi salah satu aplikasi pemutar video pendek yang laris manis di hampir seluruh penjuru dunia.

Namun pesatnya perkembangan aplikasi buatan Cina ini menemui hambatan oleh Amerika Serikat (AS) dan negara-negara sekutunya. Mereka pun beramai-ramai untuk menolak kehadiran TikTok dengan alasan yang mirip yakni soal keamanan negara.

Berikut daftar negara yang sudah dan akan memblokir Tiktok yang dihimpun Mata Indonesia News dari berbagai sumber ;

India

Pada akhir Juni, India memblokir 59 aplikasi yang sebagian besar merupakan aplikasi seluler asal Cina. Di antara aplikasi yang diblokir termasuk TikTok milik Bytedance. Ini dilakukan sebagai langkah tegas memboikot China dari ruang online sejak sengketa perbatasan meletus antara kedua negara awal Juni.

India menuduh Cina mencuri dan secara diam-diam mengirimkan data pengguna dengan cara yang tidak sah ke server di luar India. Larangan itu dikeluarkan segera setelah bentrokan antara pasukan India dan Tiongkok di zona perbatasan yang disengketakan di Ladakh.

Amerika Serikat

Meski belum pasti, Presiden AS Donald Trump juga dikabarkan tengah ancang-ancang untuk ikut memboikot TikTok. Aplikasi buatan perusahaan teknologi asal Cina, ByteDance ini disinyalir menjadi momok bagi keamanan nasional AS. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Negara Mike Pompeo dalam acara Sunday Morning Future Fox News pada Minggu 2 Juni 2020.

Menurut Pompeo, Trump akan segera membuat pengumuman mengenai hal ini. AS menuduh TikTok dan aplikasi buatan Cina seperti WeChat adalah mata-mata Cina. Dua aplikasi ini diduga memasok informasi dan data secara langsung ke Partai Komunis Cina.

Australia

Australia juga sedang mempertimbangkan untuk memblokir TikTok pada awal Juli 2020 lalu. Alasan yang mendasar karena khawatir TikTok dapat digunakan sebagai alat pengawasan dan propaganda oleh Cina.

Salah seorang anggota parlemen federal Australia yang tidak disebutkan namanya pernah menyerukan agar TikTok dilarang di negaranya.

“Ada laporan yang dapat dipercaya bahwa TikTok mengambil lebih banyak data daripada yang diharapkan oleh para penggunanya, dan memoderasi konten dengan alasan yang penggunanya mungkin merasa tidak nyaman,” kata sosok yang menjabat sebagai Ketua Australia’s Select Committee.

Australia pun kian khawatir setelah induk perusahaan TikTok, Bytedance Ltd membuka kantor di Australia. Apalagi saat ini pengguna TikTok di Negara Kangguru tersebut sudah mencapai 1,6 juta orang. Ancaman kebocoran data pribadi pun kian nyata.

Jepang

Jepang juga masuk dalam daftar negara yang kemungkinan besar memblokir TikTok. Negara berjuluk negara matahari terbit itu masih memang belum membuat keputusan, namun, menurut laporan dari NHK World, sejumlah anggota parlemen Jepang berusaha melarang penggunaan aplikasi TikTok.

Tak tanggung-tanggung, mereka juga melarang penggunaan aplikasi Cina lainnya. Hal itu karena alasan yang serupa dengan AS dan India yang juga memblokir TikTok.

Para Anggota Parlemen khawatir dengan keamanan data mereka sebagai pengguna aplikasi. Terutama, terkait kemungkinan berlabuhnya data mereka pada otoritas Cina.

Sejauh ini, Anggota Parlemen masih berusaha mengajukan proposal kepada Pemerintah Jepang yang dikabarkan rampung pada September 2020.

Sementara untuk Indonesia, penggunaan aplikasi ini masih aman-aman saja. Meski sempat diblokir selama satu minggu pada Juli 2018, namun Kementerian Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo) nyatanya sudah mulai ‘main’ TikTok sejak Maret 2019 lalu.

Menkominfo Johnny Plate juga mengatakan tak akan mengikuti jejak negara lain tanpa ada alasan yang jelas.

“Jangan ikut-ikut kalau ada negara yang tutup, terus kita ikut blokir juga, ada negara yang buka kita ikut buka juga. Kita menentukan sesuai dengan arah kebijakan negara Indonesia,” katanya di Jakarta pada 15 Juli 2020 lalu.

Ia mengatakan, selama mengikuti undang-undang dan aturan, maka penyelenggara sistem elektronik, dalam hal ini TikTok tetap dapat beroperasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini