Corona Merebak, Prabowo Mana Ya?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jumlah penderita corona di Indonesia terus meningkat. Di tengah wabah Covid-19 ini, banyak sektor yang terancam, terutama soal ekonomi, bahkan pertahanan. Pemerintah bahu-membahu untuk menangani pandemi global ini agar tak meluas.

Namun, di saat Presiden Joko Widodo dan para menterinya disibukkan dengan corona, ada satu sosok di kabinet yang sejak awal kasus pertama corona 2 Maret 2020 lalu tidak muncul. Dia adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Banyak yang bertanya-tanya, kemana Prabowo di tengah kondisi genting seperti ini. Tak sedikit juga yang menduga, Prabowo tengah mengisolasi diri karena mungkin saja sedang terindikasi corona.

Padahal, negara membutuhkan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan. Corona telah menjadi masalah nasional, Menteri Pertahanan harusnya juga berbicara soal ketahanan negara dari berbagai ancaman yang mungkin menyusul setelah wabah.

Padahal, kalau merujuk UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Pasal 16 mengatur tentang tanggung jawab Menteri Pertahanan, dalam hal ini Prabowo Subianto. Ada 7 tanggung jawab, yakni:

  1. Menteri memimpin Departemen Pertahanan/Kementerian Pertahanan.
  2. Menteri membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara.
  3. Menteri menetapkan kebijakan tentang penyelenggaraan pertahanan negara berdasarkan kebijakan umum yang ditetapkan Presiden.
  4. Menteri menyusun buku putih pertahanan serta menetapkan kebijakan kerja sama bilateral, regional, dan internasional di bidangnya.
  5. Menteri merumuskan kebijakan umum penggunaan kekuatan Tentara Nasional Indonesia dan komponen pertahanan lainnya.
  6. Menteri menetapkan kebijakan penganggaran, pengadaan, perekrutan, pengelolaan sumber daya nasional, serta pembinaan teknologi dan industri pertahanan yang diperlukan oleh Tentara Nasional Indonesia dan komponen kekuatan pertahanan lainnya.
  7. Menteri bekerja sama dengan pimpinan departemen dan instansi pemerintah lainnya serta menyusun dan melaksanakan perencanaan strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini