Apakah Mahasiswa Menolak Wajib Militer ?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pertahanan berencana memberlakukan pendidikan militer bagi mahasiswa melalui program Bela Negara dan terhitung dalam Satuan Kredit Semester (SKS) selama satu semester atau enam bulan. Namun, rencana ini mendapatkan penolakan dari mahasiswa maupun dari berbagai pihak.

Program ini dibuat sebagai bentuk amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang berisi bela negara merupakan bagian dari upaya negara menghadapi ancaman serangan militer, terorisme, komunisme, separatisme, dan hibrida.

Salah satu yang menolak dari kalangan mahasiswa adalah Ketua BEM Universitas Brawijaya Malang, M Farhan Aziz. Ia  mengakui tidak tahu tujuan diadakan pendidikan militer di kampus. Karena itu perlu dikaji ulang secara menyeluruh maksud dan tujuannya.

Tak hanya dari mahasiswa, sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga kemahasiswaan juga menolak rencana pemerintah menerapkan pendidikan militer di kalangan kampus. Mereka menganggap pendidikan militer berpeluang melancarkan budaya perpeloncoan di kalangan mahasiswa dan akan mengikis budaya kritis mahasiswa.

Adrimanto Adiputra, koordinator peneliti Impersial, mengatakan rencana pendidikan militer dengan alasan bela negara harus ditolak, karena memiliki dampak transformasi budaya militeristik untuk mahasiswa dan merusak pendidikan demokratis yang seharusnya diperkuat.

Aksi bela negara bukan hanya mengikuti pendidikan militer saja, namun bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti meningkatkan prestasi dan kualitas sehingga bisa bersaing di kaca internasional.

Menurut Adimanto, bela negara dengan pendidikan militer memiliki perbedaan. Bela negara dapat dilakukan setiap orang dari berbagai latar belakang profesi, serta bela negara bersifat wajib. Sedangkan pendidikan militer bentuk dari persiapan komponen cadangan dalam kebutuhan mempertahankan nasional, dan bersifat sukarela.

Pemerintah dianggap keliru soal menyelesaikan rendahnya rasa nasionalisme generasi sekarang dengan cara wajib militer. Sebenarnya, rendahnya semangat bela negara dikarenakan tidak adanya keteladanan pemerintah bagi masyarakat

Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), menilai usulan pendidikan militer di kampus ini dapat melemahkan nalar kritis mahasiswa. Ia mengatakan rasa cinta Tanah Air untuk mahasiswa bukan dengan cara pendidikan militer yang dipaksakan, melainkan dengan dialog. Ia juga meminta pendidikan militer dibatalkan dan memberikan ruang lebih untuk mahasiswa berdiskusi.

Indra Charismiadji, pengamat Pendidikan menuturkan, rencana pendidikan militer di kampus tidak tetap dilakukan di Indonesia dan malah mirip seperti Orde Baru. Pendidikan militer ini dianggap sebagai militerisme. Indra juga meminta usulan pendidikan militer tidak direncanakan dengan asal-asalan.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti berpendapat memasukan pendidikan militer ke dalam pendidikan formal sangat berbahaya karena dapat memelihara kultur kekerasan. Sebab hingga sekarang pun kekerasan masih ada. Adanya pendidikan militer di ranah perguruan tinggi ini bisa merendam pemikiran kritis mahasiswa karena akan lebih patuh terhadap sistem yang dibuat pemerintah. Sehingga pemikiran kritis dari mahasiswa seperti dibungkam secara perlahan dengan adanya pendidikan militer ini.

Reporter: Laita Nur Azahra

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini