8 Negara dengan Paspor Terlemah di Dunia, Tak Ada Nama Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Semua paspor seharusnya dibuat sama. Di mana, setiap orang harus memiliki akses yang sama ke seluruh dunia, terlepas dari faktor geopolitik sebuah negara. Sayangnya, faktanya tidak demikian.

Entah itu hubungan politik yang rumit, prasangka yang dimotivasi etnis, ancaman keamanan yang dirasakan, atau kurangnya timbal balik perbatasan terbuka, banyak negara yang membatasi penggunaan paspor sebagai syarat untuk dapat mengunjugi suatu negaranya.

Meskipun bukan paspor terkuat nomor satu di dunia, Amerika Serikat (AS) memiliki akses ke 185 negara bebas visa, yang berarti warga AS dapat bepergian ke mana pun mereka inginkan tanpa harus menghadapi batasan atau pertimbangan visa khusus.

Sayangnya, banyak negara, terutama di Timur Tengah dan Afrika, tidak seberuntung itu. Warga negara mereka tidak bisa begitu saja naik pesawat ke AS atau ke negara-negara di Eropa untuk liburan dadakan.

Sebaliknya, banyak yang harus rajin merencanakan setiap detail perjalanan mereka sebelumnya, mengarungi perairan keruh birokrasi untuk mendapatkan visa dengan risiko penolakan, dan tetap berada dalam parameter yang ditentukan dengan sangat ketat selama perjalanan mereka.

Dengan bantuan penelitian dari Global Passport Index, telah terlihat beberapa paspor terlemah yang memberikan kebebasan paling sedikit bagi para traveler.

Bagaimana para peneliti mengidentifikasi paspor terlemah di dunia?

Global Passport Index (GPI) mempertimbangkan berbagai metrik untuk menentukan peringkatnya. Setiap bagian dari kriteria mengukur aspek yang berbeda dari utilitas keseluruhan paspor, menghasilkan daftar akhir yang disusun oleh GPI.

Skor Mobilitas Global: Ini adalah jumlah total negara yang dapat diakses dengan mudah dengan paspor. Itu ditentukan berdasarkan jumlah negara yang dapat diakses bebas visa, visa-on-arrival, eTA, dan eVisas yang dapat diperoleh dalam waktu tiga hari.

Bebas Visa: Metrik ini adalah salah satu yang paling penting untuk menentukan kekuatan paspor. Ini mengacu pada berapa banyak negara yang diizinkan oleh paspor tertentu untuk dapat di masuki tanpa memerlukan visa perjalanan.

Visa saat kedatangan: Ini mengacu pada negara-negara yang warganya tidak perlu mengajukan permohonan visa perjalanan sebelumnya untuk tujuan tertentu, tetapi dapat memperolehnya saat masuk.

eTA: Electronic Travel Authorization (eTA) adalah persyaratan masuk bagi warga negara asing yang bebas visa. Ini membutuhkan aplikasi online sederhana.

Diperlukan Visa: Ini mengukur berapa banyak negara yang memerlukan visa dari pemegang paspor tertentu. Kriteria visa setiap negara berbeda, tetapi biasanya prosesnya melibatkan aplikasi ekstensif yang diselesaikan sebelum perjalanan yang dapat disetujui atau ditolak.

Peringkat Kekuatan Paspor: Peringkat ini didasarkan pada Skor Mobilitas dan Indeks Pembangunan Manusia Program Pembangunan PBB. Semakin tinggi Skor Mobilitas, maka semakin baik kemungkinan peringkat.

Jangkauan Dunia: Ini berarti cukup sederhana, seberapa banyak dunia yang dapat diakses dengan paspor tertentu. Paspor yang lebih kuat dapat mengakses persentase dunia yang lebih tinggi, sementara paspor yang lebih lemah dapat mengakses sebagian kecil darinya.

Negara mana saja dengan paspor terlemah di dunia?

Beberapa negara di dunia memiliki akses bebas visa atau visa-on-arrival ke kurang dari 40 negara. Jadi negara dengan paspor terlemah di dunia antara lain:

  • Peringkat 103 Korea Utara (39 destinasi)
  • Peringkat 104 Libya & Nepal (38 destinasi)
  • Peringkat 105 wilayah Palestina (37 destinasi)
  • Peringkat 106 Somalia & Yaman (33 destinasi)
  • Peringkat 107 Pakistan (32 destinasi)
  • Peringkat 108 Suriah (29 destinasi)
  • Peringkat 109 Irak (28 destinasi)
  • Peringkat 110 Afghanistan (26 destinasi)

Reporter: Sheila Permatasari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini