Selamat Hari Singa Sedunia! Ini Alasan Singa Disebut Raja Hutan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hari ini 10 Agustus 2020 bertepatan dengan World Lion Day atau Hari Singa Sedunia. Hewan yang kerap digambarkan sebagai sosok kuat, pemberani dan tangguh disejumlah film ini terkenal dengan gelarnya sebagai si raja hutan.

Tapi, di Afrika sendiri, singa-singa hidup bebas di pandang rumput yang luas. Lalu mengapa ya singa bisa dijuluki si raja hutan? Nih alasannya.

  1. Gak Takut dengan Hewan Lain

Sebutan raja hutan untuk singa dikarenakan singa adalah hewan yang menempati urutan pertama di rantai makanan. Hal tersebut membuat singa tak takut dengan hewan-hewan lain. Justru hewan lainnya lah yang segan jika bertemu singa. Sementara hutan dipilih karena merupakan tempat tinggalnya para hewan

2. Hidup Berekelompok

Singa sangat suka hidup berkelompok. biasanya, dalam satu kelompok terdiri dari 1-6 ekor singa jantan dan 4-15 ekor singa bentina. Kemudian masing-masing kelompok memilih daerah kekuasaannya masing-masing yang rata-rata seluas 20-400 kilometer persegi.

3. Bertubuh Besar dan Kuat

Sebagai raja hutan, singa perlu bertubuh besar. Gak cuma besar, tubuh singa juga kuat loh gaes. Panjang badannya bisa sampai 2 meter dan bobot tubuhnya bisa menyentuh angka 225 kilogram. Itu sebabnya singa disebut si raja hutan.

4. Memiliki Peraturan

Layaknya kerajaan pada umumnya, singa-singa ini juga punya aturan yang harus dipatuhi. Pada dasarnya, singa menyukai ketertiban, terutama saat makan dan berburu. Bahkan, para singa siap menghukum singa yang gak patuh aturan. Makin mirip raja kan gaes?

5. Auman yang Keras

Selain berbadan besar dan wajahnya yang garang, auman singa juga bikin hewan lainnya ciut. Suara auman singa terdengar sangat menggelegar, bahkan bisa terdengar sampai 8 kilometer loh.

Itulah mengapa singa mendapat gelar si raja hutan meskipun kebanyakan dari singa hidupnya di padang rumput.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini