Korsel Pasca Pandemi, Welcome Pelabuhan New Normal

Baca Juga

MATA INDONESIA, Tak terasa sudah 3,5 bulan sejak covid-19 hadir di bumi Korea Selatan. Terhitung sejak 1 Mei, kami sekeluarga menyaksikan bagaimana kehidupan berangsur-angsur menjadi normal.
Kkafe kafe mulai dihuni kawula muda bercengkarama, pusat perbelanjaan kembali dikunjungi oleh khalayak, dan anak-anak kecil bermain lagi di taman-taman.

Alhamdulillah, badai telah berlalu.

Memang masih ada 1.332 orang yang sedang berjuang untuk sembuh, tapi jumlah itu sudah jauh berkurang dari total akumulatif sejak awal covid-19 yaitu 10.801.

Tercatat per 4 Mei, Korea ‘hanya’ bertambah 8 orang itupun statusnya imported cases, bukan infeksi human-to-human.

Meskipun kondisi kian membaik tapi Pemerintah Korea cenderung tidak kendor. Beberapa regulasipun diturunkan dan ini menandakan bahwa seluruh penduduk di bumi Korea tak terkecuali telah berada diambang pintu yang sering disebut oleh para futuris adalah ‘New Normal’.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) SEOUL membagikan informasi tentang New Normal yang diterapkan di Korea. Kemudian diistilahkan dengan ‘everyday life quarantine’. Secara garis besar saya melihat persis dengan social distancing yang kita lakukan, yakni mencuci tangan selama 30 detik, pakai masker, jaga jarak sejauh 2 meter, dan menjaga etika batuk. Tapi ada beberapa poin unik dalam ‘New Normal’ ala Pemerintah Korea yang saya ingin highlight sedikit:

1. Munculnya Manajer Karantina.
Regulasi ini muncul karena banyaknya komunitas baik itu agama, tanah kelahiran, minat-bakat, dst di Korea Selatan. Jika kita berada di dalam satu komunitas/kantor/tim/jamaah, maka wajib menunjuk 1 orang untuk menciptakan aturan-aturan terkait karantina, menginformasikan pedoman kesehatan yang dibuat oleh pemerintah dan memantau secara simultan kesehatan anggotanya. Manajer juga akan terus menerus menjadi partner yang diandalkan oleh otoritas kesehatan guna untuk mengontrol covid-19. terdapat 31 panduan yang wajib dipatuhi oleh manajer maupun anggotanya.

2. Wajib untuk di rumah jika sakit selama 3-4 hari. Mungkin bagi sebagian orang Indonesia berpikir apanya yang aneh? Mirip dengan orang Jepang, warga Korea juga senang sekali dengan yang over-working dan kadang tidak mengindahkan kesehatan. Dengan adanya aturan ini, tentu ini akan menjadi angin segar bagi para pekerja yang memiliki ritme kerja yang sangat berlebihan.

3. Disinfektasi Lingkungan. Kegiatan ini mirip sekali dengan penyemprotan gas DBD/malaria yang sering dilakukan di perumahan kita. namun jika penyemprotan biasanya untuk membasmi nyamuk, kali ini mengguna zat disinfektan untuk mensterilkan covid-19 dan virus lajnnya. Di kampus kami, aktivitas disinfektasi dilakukan 2-3 minggu sekali. bahkan kita bisa merequest 1 minggu sekali.

4. Para Manula (umur 65 tahun ke atas) mendapatkan peraturan khusus. Untuk poin ini saya masih belum tahu seperti apa yang akan diterapkan. Tapi saya yakin, karena penduduk manula adalah kelompok umur yang paling rentan terhadap covid-19 maka dari itu atensi khusus diberikan kepada mereka.

5. Kerja Sama. Saya merasa inilah pamungkasnya. Konsep Gotong Royong yang aslinya tumbuh di Indonesia dipakai secara komprehensif di sini. Kami adalah saksi dimana kerja sama setiap elemen masyarakat, baik itu presiden, menteri, dokter, hingga level mahasiswa, berpartisipasi aktif untuk menghilangkan covid-19. Masing-masing dari mereka seperti mengetahui peranan masing-masing, bahkan jika memang tidak memiliki kapabilitas sekalipun, mereka lebih baik diam dan menuruti apa-apa yang diatur oleh otoritas yang sah.

Pada akhirnya saya, Anda, dan kita memang diharuskan untuk beradaptasi cepat dan berkolaborasi satu sama lain. Industry 4.0 yang digadang akan menjadi tren pada awal dekade ini, malah tidak relevan.

Bukannya berkutat dengan tentang 4.0, justru kita generasi migran digital harus menghadapi pandemi dan terlihat betapa gagapnya kita semua untuk terkoneksi satu sama lain menghadapi ini semua. Gotong Royong bukan lagi menjadi pilihan, tapi sebuah keharusan.

5 poin di atas dan yang saya bagikan adalah bentuk normal yang baru di Korea Selatan.

Bagaimana di Indonesia? well, we’ll see…

Selamat berlabuh di Kenormalan yang baru, kawan-kawan.

Pranda Mulya
(Mahasiswa PhD Program Kookmin University)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini