Apa Layak Prabowo Jadi Menteri Pertahanan? Coba Deh Lihat Karir Militernya

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Usai kalah Pilpres 2019, Prabowo Subianto dikabarkan merapat ke kubu pemenang Joko Widodo. Secara mengejutkan, baru-baru ini muncul isu, Ketua Umum Gerindra tersebut dikait-kaitkan dengan posisi Menteri Pertahanan (Menhan).

Saat ini, posisi Menhan diisi oleh Ryamizard Ryacudu yang juga berasal dari unsur militer, sama seperti Prabowo. Pertanyaannya, apa layak Prabowo menduduki posisi Menhan di kabinet jilid 2 Jokowi?

Mengenai kelayakan itu biarlah terjawab dengan sendirinya. Tapi, setidaknya kita harus tahu seperti apa karir militer Prabowo dulunya saat aktif sebagai anggota TNI.

1. Awal Karir sebagai Letnan Dua

Lulus dari Akademi Militer di Magelang tahun 1974, Prabowo mengawali karirnya sebagai anggota TNI Angkatan Darat sebagai Letnan Dua.

2. Tugas di Kopassandha

Prabowo bertugas di Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha), yang merupakan pasukan khusus TNI AD pada 1976 hingga 1985. Ia menjadi komandan pleton termuda saat itu yang ikut dalam operasi Tim Nanggala di Timor Timur. Dengan segudang prestasinya, Prabowo diangkat sebagai wakil komandan Detasemen Khusus 81 penanggulangan teror di Kopassandha sejak 1983.

3. Sederet Jabatan antara Tahun 1985 hingga 1993

Prabowo ditunjuk sebagai wakil komandan Batalyon Infanteri Lintas Udara 328 (Yonif Para Raider 328/Dirgahayu). Berselang dua tahun setelah itu, seusai menamatkan pelatihan Special Forces Officer Course, di Fort Benning, Prabowo mendapat jabatan komandan di batalyon tersebut.

Tahun 1991, Prabowo menjabat kepala staf Brigade Infanteri Lintas Udara 17 yang bermarkas di Cijantung. Saat itu, Prabowo yang berpangkat Letnan Kolonel terlibat dalam operasi memburu salah satu tokoh gerilyawan Timor Timur, Xanana Gusmao.

Lalu pada 1993, Prabowo mendapat posisi komandan Grup 3/Sandi Yudha di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

4. Komandan Kopassus

Mungkin, jabatan inilah yang bisa dibilang mengangkat nama Prabowo hingga terkenal di masanya. Pada Desember 1995, posisi Komandan Jenderal Kopassus diserahkan kepada Prabowo dengan pangkat Mayor Jenderal.

Pada posisi ini, Prabowo menorehkan sejumlah keberhasilan yang terus diingat, seperti operasi pembebasan sandera Mapenduma dan penaklukkan puncak Gunung Everest pada 1997.

5. Pangkostrad

Posisi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) diduduki oleh Prabowo pada 20 Maret 1998, tepat 10 hari setelah mertuanya Presiden Soeharto terpilih sebagai presiden untuk periode kelima.

6. Akhir Karir Prabowo

21 Mei 1998, hari bersejarah saat Presiden Soeharto mengundurkan diri dari takhta yang didudukinya selama 32 tahun, menjadi awal kehancuran karir Prabowo di militer. Saat itu, wakil presiden BJ Habibie memegang amanah sebagai presiden menggantikan Soeharto.

Siang harinya, Prabowo bertemu dengan Habibie untuk meminta dirinya diangkat sebagai Panglima ABRI (Pangab) dengan melengserkan Wiranto. Namun, permintaan itu ditolak, Habibie juag memberhentikan Prabowo dari posisi Pangkostrad.

Prabowo lantas marah besar, lalu memerintahkan pasukannya mengelilingi istana dengan tank dan serdadu Kotrad. Setelah diberhentikan, Prabowo digantikan oleh Jenderal Johny Lumintang, lalu ia ditugaskan sebagai komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI di Bandung.

Pada Juli 1998, Pangab Wiranto membentuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang terdiri dari 7 jenderal, di antaranya adalah Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo sebagai ketua, Letjen Susilo Bambang Yudhoyono dan Letjen Agum Gumelar. Prabowo lalu menjalani pemeriksaan atas tujuh tuduhan sekaligus.

Akhirnya DKP memutuskan Prabowo bersalah melakukan tindak pidana ‘ketidakpatuhan’ (Pasal 103 KUHPM), ‘perampasan kemerdekaan orang lain’ (pasal 55 (1) ke-2 KUHPM dan pasal 333 KUHP), dan ‘penculikan’ (pasal 55 (1) ke-2 dan pasal 328 KUHP).

Lalu, Prabowo secara resmi dipecat atau diberhentikan dari dinas keprajuritan. Ia melanjutkan karirnya di dunia bisnis dan politik.

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini